Dewan Perwakilan Rakyst atau sering
disebut DPR adalah salah satu lembaga tinggi negara yang memegang kekuasaan
legislatif. sebelum seseorang yakin bisa menjadi seorang DPR yang baik, ia
harus tau terlebih dahulu apa saja fungsi-fungsi DPR itu.. seperti yang kita
tau, fungsi DPR antara lain
1. Fungsi legislasi: membentuk undang-undang bersama
presiden
2. Fungsi anggaran: membahas dan memberikan
persetujuan/tidak atas RAPBD yang diajukan presiden
3. Fungsi pengawasan: mengawasi jalannya pelaksanaan undang-undang
dan APBN
Faktanya sekarang ini menjadi
seorang anggota DPR bukan lagi sebuah amanah, tapi merupakan sebuah bisnis
diantara orang-orang 'besar' dan fraksi-fraksinya. Mereka tidak lagi
mementingkan tugas utama seorang DPR dan amanah yang telah diberikan seluruh
masyarakat Indonesia kepadanya.
Bukan sebuah mitos lagi bahwa
seorang calon anggota DPR tidak memperhatikan kualitasnya, mereka hanya
bermodalkan uang, relasi dengan 'orang atas', dan rangkaian janji-janji manis
yang dilontarkannya ketika kampanye.
tidak banyak calon anggota
legislatif yang memberikan uang kepada masyarakat menengah sampai menengah
kebawah, mulai dari uang sebesar Rp 10.000,00 - Rp 100.000,00. Wah ini
maksudnya apa? Belum jadi anggota DPR saja sudah melakukan tindak pidana penyuapan,
apa lagi jika sudah terpilih?
Jika saya menjadi seorang anggota
Dewan Perwakilan Rakyat, saya akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,
bukan hanya mementingkan kepentingan pribadi dan fraksi saya. Banyak hal yang
akan saya lakukan, seperti mengajukan
RUU tentang pembohongan publik,
memperbaiki sistem pendidikan, mengajukan penambahan hukuman untuk para
terdakwa korupsi, membuat peraturan baru tentang pemanfaatan SDA, mengajukan
untuk menurunkan gaji DPR yang menurut saya terlalu berlebihan, dan secepatnya
merealisasikan parlemen modern.
Saya akan membahas tentang pembuatan
UU baru tentang pembohongan publik. Ditujukan kepada siapa UU ini? Kepada siapa
saja yang berniat ingin melaksanakan sistem pemerintahan Indonesia, entah itu
presiden, wakil presiden, DPR, DPRD, Gubernur, Walikota, dll. Mereka bisa
dituntut dengan UU ini saat mereka tidak menepati janji-janjinya ketika
berkampanye dahulu.
Saat musim kampanye tentu banyak
janji-janji yang kita dengar seperti 'saya berjanji tidak akan korupsi, saya
berjanji akan membuat kota ini bebas banjir, saya berjanji akan menggratiskan
biaya pengobatan untuk warga kurang mampu dll.' Dan seperti yang kita tau,
tidak sedikit dari janji-janji itu yang tidak terlaksana. Masih banyak yang
melakukan korupsi, tidak ada kemajuan di daerah tersebut, susahnya mendapat
pendidikan dan fasilitas kesehatan yang layak untuk warga kurang mampu.
Karna itu saya akan mengajukan usul
pembuatan UU baru ini, agar tidak ada lagi masyarakat yang merasa dibohongi.
Jika UU tersebut terlaksana mungkin para calon pemimpin bangsa ini akan lebih
berhati-hati ketika akan mengumbar janji dan ia akan lebih termotivasi untuk
mewujudkan janji-janjinya tersebut.
Jika UU ini dilanggar tentu ada
hukumannya, hukuman yang sesuai adalah penjara minimal 3 tahun dan denda
sedikitnya Rp 500.000.000,-. Uang itu akan dimasukkan ke kas daerah untuk
memaksimalkan pembangunan di daerah-daerah yang tertinggal.
Berikutnya saya sangat ingin
memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia. karena pendidikan ini adalah dasar
dari permasalahan yang ada, tidak akan ada kasus pelanggaran hukum jika semua
orang memiliki ilmu dan pendidikan yang baik, tidak akan ada yang namanya
kemiskinan apalagi sampai kematian karna kelaparan jika mereka semua
berpendidikan, tidak akan ada namanya krisis ekonomi hingga rupiah menembus
angka Rp 14.500,- jika rakyat dan para pemuka-pemuka ekonomi memiliki ilmu yang
tinggi.
Saya pernah menonton acara berita di
salah satu stasiun tv swasta, disana menyebutkan bahwa pendidikan di Indonesia
jika dibandingkan dengan 40 negara lain Indonesia berada di posisi 40, wah
miris sekali ya. Diposisi pertama ada Finlandia, kedua Korea dan ketiga Jepang.
Bukan hanya menekankan pendidikan
dibidang akademis saja, tapi lebih ditekankan pada praktek langsung, jadi para
murid bukan hanya bisa membaca dan melihat melalui internet, tapi bisa
merasakannya langsung.
Pendidikan karakter juga akan saya
tekankan. Percuma pintar jika tidak memiliki akhlak yang baik bukan? Masalah
seperti korupsi, pembuhuhan, penipuan dll berawal dari orang yang memiliki
akhlak buruk dan jauh dari Tuhan pastinya. Tidak peduli apa agamanya, semua
agama mengajarkan tentang kebaikan dan kasih sayang!.
Berikutnya saya akan membahas
tentang kekayaan alam di Indonesia, Indonesia ini sangat kaya, tapi mengapa
kekayaan itu malah dimanfaatkan oleh pihak asing? Sedangkan rakyat indonesia
hanya menjadi 'kuli' disana? Irony. Jika kekayaan Indonesia bisa
dimanfaatkan secara optimal dengan tetap memperhatikan lingkungan pasti
Indonesia akan menjadi negara paling kaya dan paling makmur di dunia.
Tentunya jika saya menjadi DPR
nanti, saya akan lebih memperhatikan pekerja dalam negeri dengan membekali
mereka dengan ilmu dan skill bekerja agar bisa memanfaatkan kekayaan
alam di Indonesia, bukannya menjadi pembantu di negeri sendiri!.
Saya juga akan membatasi masuknya
pekerja dari luar negeri, untuk apa kita menyejahterakan pekerja asal negeri
asing sedangkan kita menyengsarakan pekerja di negeri sendiri. Di Indonesia
banyak pekerja yang memiliki kualitas baik tapi mereka malah pergi ke luar
negeri? Mengapa? Karena mereka merasa lebih dihargai di luar sana daripada di
negeri sendiri, sekali lagi sungguh irony.
Lalu saya akan mengajukan kepada
anggota DPR dan MPR yang lain untuk lebih tegas dalam membuat UU tentang tindak
pidana korupsi/penyuapan. Seperti yang kita tau hukum di Indonesia yang
mengatur tentang hal itu sangat 'lembek', apalagi jika sudah berhubungan dengan
para petinggi negara, hukum menjadi tidak ada artinya lagi.
Seorang koruptor berinisial S-O yang
melakukan korupsi dalam proses pengangkutan 60 unit KRL hibah Jepang hanya
divonis 3 tahun penjara dan denda 100juta, sedangkan dia menggelapkan uang
negara sebesar 20 Milyar! Hanya karena dia seorang 'petinggi' lalu dia bisa
menginjak-injak hukum? Mungkin.
Sedangkan masyarakat menengah
kebawah yang hanya mencuri singkong karena ia kelaparan dituntut penjara
bartahun-tahun? Terdakwa itu pun sudah lanjut usia dan sangat tidak pantas
diperlakukan seperti itu, dimana keadilan? Dimana bunyi sila ke 5 dalam
Pancasila? Indonesia ini negara hukum atau negara uang? Think again.
Hukum yang sangat 'lembek' inilah
yang menyebabkan tindak pidana korupsi/penyuapan tidak ada akhirannya.
Hukumannya tidak menimbulkan efek jera sama sekali! Mungkin terdakwa korupsi
berpikir 'tinggal suap hakim dan jaksa urusan selesai'. Mereka tidak berpikir
sama sekali bahwa uang itu adalah uang rakyat, uang yang seharusnya digunakan
untuk membangun fasilitas-fasilitas yang lebih berguna. Mereka hanya memikirkan
kesejahteraan hidupnya, memikirkan enaknya jalan-jalan ke luar negeri, enaknya
punya 'simpanan' model-model cantik, dan nyamannya tidur di kasur yang dibeli
dengan anggaran 12M,Waw!
Jika perlu hukuman bagi tindak
pidana korupsi minimal 10 tahun penjara dan denda minimal 25 Milyar! Supaya
mereka jera dan tidak ada lagi yang namanya pemerintahan kotor di Indonesia!
Langkah selanjutnya saya akan
mengajukan penurunan gaji DPR. Seperti yang kita semua tau gaji DPR tidaklah
sedikit, pendapatan DPR mencapai 18 kali lipat pendapatan rata-rata penduduk
Indonesia. Jika ditotal gaji pokok dan semua tunjangannya bisa mencapai
65juta/bulan.
Bahkan gaji DPR di Indonesia
menempati urutan keempat terbesar di dunia, mengalahkan Malaysia, Jerman, dan
Amerika yang merupakan kiblat demokrasi dunia. Tentu kondisi ini sangat
memprihatinkan melihat banyaknya penduduk Indonesia yang berada di bawah garis
kemiskinan.
Tidak ada masalah jika gaji yang
besar itu ditukar dengan kinerja yang memuaskan, tapi pada kenyataannya kinerja
DPR masih jauh dari kata baik. Banyak diantara mereka yang hanya ingin
jalan-jalan memakai uang rakyat dengan alasan studi banding, korupsi,
menerima suap, money loundry, dan lebih memalukan lagi disaat sedang
melakukan rapat mereka malah tidur, sibuk dengan gadget canggihnya,
sampai ada yang menonton video pornografi.
Jika kinerja mereka bagus, kami
rakyat Indonesia ini tidak akan segan untuk meminta gaji mereka dinaikkan, tapi
kenyataannya gaji banyak kinerja nol. Uang tidak dibawa mati pak/bu anggota
dewan.
Menuju ke 100 tahun Indonesia
merdeka, DPR akan merealisasikan parlemen modern. Parlemen modern ini berkaitan
dengan prinsip transparasi, teknologi informasi, dan representasi rakyat. Tapi
pada hakikatnya parlemen modern itu bagaimana kita bisa memperkuat rasa cinta
tanah air.
Selain yang tertulis diatas tentu
masih banyak hal yang akan saya lakukan jika menjadi seorang DPR nanti, saya
punya mimpi untuk bisa membawa Indonesia sebagai negara maju dengan penduduk
paling sejahtera dan bahagia di dunia hehe.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar