CLICK HERE FOR FREE BLOGGER TEMPLATES, LINK BUTTONS AND MORE! »

Total Tayangan Halaman

Trail Of Waving Hearts

Kamis, 07 April 2016

Apa yang akan saya lakukan jika menjadi seorang DPR





            Dewan Perwakilan Rakyst atau sering disebut DPR adalah salah satu lembaga tinggi negara yang memegang kekuasaan legislatif. sebelum seseorang yakin bisa menjadi seorang DPR yang baik, ia harus tau terlebih dahulu apa saja fungsi-fungsi DPR itu.. seperti yang kita tau, fungsi DPR antara lain
1.      Fungsi legislasi: membentuk undang-undang bersama presiden
2.      Fungsi anggaran: membahas dan memberikan persetujuan/tidak atas RAPBD yang diajukan presiden
3.      Fungsi pengawasan: mengawasi jalannya pelaksanaan undang-undang dan APBN
            Faktanya sekarang ini menjadi seorang anggota DPR bukan lagi sebuah amanah, tapi merupakan sebuah bisnis diantara orang-orang 'besar' dan fraksi-fraksinya. Mereka tidak lagi mementingkan tugas utama seorang DPR dan amanah yang telah diberikan seluruh masyarakat Indonesia kepadanya.
            Bukan sebuah mitos lagi bahwa seorang calon anggota DPR tidak memperhatikan kualitasnya, mereka hanya bermodalkan uang, relasi dengan 'orang atas', dan rangkaian janji-janji manis yang dilontarkannya ketika kampanye.
            tidak banyak calon anggota legislatif yang memberikan uang kepada masyarakat menengah sampai menengah kebawah, mulai dari uang sebesar Rp 10.000,00 - Rp 100.000,00. Wah ini maksudnya apa? Belum jadi anggota DPR saja sudah melakukan tindak pidana penyuapan, apa lagi jika sudah terpilih?
            Jika saya menjadi seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat, saya akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, bukan hanya mementingkan kepentingan pribadi dan fraksi saya. Banyak hal yang akan saya lakukan, seperti mengajukan  RUU  tentang pembohongan publik, memperbaiki sistem pendidikan, mengajukan penambahan hukuman untuk para terdakwa korupsi, membuat peraturan baru tentang pemanfaatan SDA, mengajukan untuk menurunkan gaji DPR yang menurut saya terlalu berlebihan, dan secepatnya merealisasikan parlemen modern.
            Saya akan membahas tentang pembuatan UU baru tentang pembohongan publik. Ditujukan kepada siapa UU ini? Kepada siapa saja yang berniat ingin melaksanakan sistem pemerintahan Indonesia, entah itu presiden, wakil presiden, DPR, DPRD, Gubernur, Walikota, dll. Mereka bisa dituntut dengan UU ini saat mereka tidak menepati janji-janjinya ketika berkampanye dahulu.
            Saat musim kampanye tentu banyak janji-janji yang kita dengar seperti 'saya berjanji tidak akan korupsi, saya berjanji akan membuat kota ini bebas banjir, saya berjanji akan menggratiskan biaya pengobatan untuk warga kurang mampu dll.' Dan seperti yang kita tau, tidak sedikit dari janji-janji itu yang tidak terlaksana. Masih banyak yang melakukan korupsi, tidak ada kemajuan di daerah tersebut, susahnya mendapat pendidikan dan fasilitas kesehatan yang layak untuk warga kurang mampu.
            Karna itu saya akan mengajukan usul pembuatan UU baru ini, agar tidak ada lagi masyarakat yang merasa dibohongi. Jika UU tersebut terlaksana mungkin para calon pemimpin bangsa ini akan lebih berhati-hati ketika akan mengumbar janji dan ia akan lebih termotivasi untuk mewujudkan janji-janjinya tersebut.
            Jika UU ini dilanggar tentu ada hukumannya, hukuman yang sesuai adalah penjara minimal 3 tahun dan denda sedikitnya Rp 500.000.000,-. Uang itu akan dimasukkan ke kas daerah untuk memaksimalkan pembangunan di daerah-daerah yang tertinggal.
            Berikutnya saya sangat ingin memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia. karena pendidikan ini adalah dasar dari permasalahan yang ada, tidak akan ada kasus pelanggaran hukum jika semua orang memiliki ilmu dan pendidikan yang baik, tidak akan ada yang namanya kemiskinan apalagi sampai kematian karna kelaparan jika mereka semua berpendidikan, tidak akan ada namanya krisis ekonomi hingga rupiah menembus angka Rp 14.500,- jika rakyat dan para pemuka-pemuka ekonomi memiliki ilmu yang tinggi.
            Saya pernah menonton acara berita di salah satu stasiun tv swasta, disana menyebutkan bahwa pendidikan di Indonesia jika dibandingkan dengan 40 negara lain Indonesia berada di posisi 40, wah miris sekali ya. Diposisi pertama ada Finlandia, kedua Korea dan ketiga Jepang.
            Bukan hanya menekankan pendidikan dibidang akademis saja, tapi lebih ditekankan pada praktek langsung, jadi para murid bukan hanya bisa membaca dan melihat melalui internet, tapi bisa merasakannya langsung.
            Pendidikan karakter juga akan saya tekankan. Percuma pintar jika tidak memiliki akhlak yang baik bukan? Masalah seperti korupsi, pembuhuhan, penipuan dll berawal dari orang yang memiliki akhlak buruk dan jauh dari Tuhan pastinya. Tidak peduli apa agamanya, semua agama mengajarkan tentang kebaikan dan kasih sayang!.
            Berikutnya saya akan membahas tentang kekayaan alam di Indonesia, Indonesia ini sangat kaya, tapi mengapa kekayaan itu malah dimanfaatkan oleh pihak asing? Sedangkan rakyat indonesia hanya menjadi 'kuli' disana? Irony. Jika kekayaan Indonesia bisa dimanfaatkan secara optimal dengan tetap memperhatikan lingkungan pasti Indonesia akan menjadi negara paling kaya dan paling makmur di dunia.
            Tentunya jika saya menjadi DPR nanti, saya akan lebih memperhatikan pekerja dalam negeri dengan membekali mereka dengan ilmu dan skill bekerja agar bisa memanfaatkan kekayaan alam di Indonesia, bukannya menjadi pembantu di negeri sendiri!.
            Saya juga akan membatasi masuknya pekerja dari luar negeri, untuk apa kita menyejahterakan pekerja asal negeri asing sedangkan kita menyengsarakan pekerja di negeri sendiri. Di Indonesia banyak pekerja yang memiliki kualitas baik tapi mereka malah pergi ke luar negeri? Mengapa? Karena mereka merasa lebih dihargai di luar sana daripada di negeri sendiri, sekali lagi sungguh irony.
            Lalu saya akan mengajukan kepada anggota DPR dan MPR yang lain untuk lebih tegas dalam membuat UU tentang tindak pidana korupsi/penyuapan. Seperti yang kita tau hukum di Indonesia yang mengatur tentang hal itu sangat 'lembek', apalagi jika sudah berhubungan dengan para petinggi negara, hukum menjadi tidak ada artinya lagi.
            Seorang koruptor berinisial S-O yang melakukan korupsi dalam proses pengangkutan 60 unit KRL hibah Jepang hanya divonis 3 tahun penjara dan denda 100juta, sedangkan dia menggelapkan uang negara sebesar 20 Milyar! Hanya karena dia seorang 'petinggi' lalu dia bisa menginjak-injak hukum? Mungkin.
            Sedangkan masyarakat menengah kebawah yang hanya mencuri singkong karena ia kelaparan dituntut penjara bartahun-tahun? Terdakwa itu pun sudah lanjut usia dan sangat tidak pantas diperlakukan seperti itu, dimana keadilan? Dimana bunyi sila ke 5 dalam Pancasila? Indonesia ini negara hukum atau negara uang? Think again.
            Hukum yang sangat 'lembek' inilah yang menyebabkan tindak pidana korupsi/penyuapan tidak ada akhirannya. Hukumannya tidak menimbulkan efek jera sama sekali! Mungkin terdakwa korupsi berpikir 'tinggal suap hakim dan jaksa urusan selesai'. Mereka tidak berpikir sama sekali bahwa uang itu adalah uang rakyat, uang yang seharusnya digunakan untuk membangun fasilitas-fasilitas yang lebih berguna. Mereka hanya memikirkan kesejahteraan hidupnya, memikirkan enaknya jalan-jalan ke luar negeri, enaknya punya 'simpanan' model-model cantik, dan nyamannya tidur di kasur yang dibeli dengan anggaran 12M,Waw!
            Jika perlu hukuman bagi tindak pidana korupsi minimal 10 tahun penjara dan denda minimal 25 Milyar! Supaya mereka jera dan tidak ada lagi yang namanya pemerintahan kotor di Indonesia!
            Langkah selanjutnya saya akan mengajukan penurunan gaji DPR. Seperti yang kita semua tau gaji DPR tidaklah sedikit, pendapatan DPR mencapai 18 kali lipat pendapatan rata-rata penduduk Indonesia. Jika ditotal gaji pokok dan semua tunjangannya bisa mencapai 65juta/bulan.
            Bahkan gaji DPR di Indonesia menempati urutan keempat terbesar di dunia, mengalahkan Malaysia, Jerman, dan Amerika yang merupakan kiblat demokrasi dunia. Tentu kondisi ini sangat memprihatinkan melihat banyaknya penduduk Indonesia yang berada di bawah garis kemiskinan.
            Tidak ada masalah jika gaji yang besar itu ditukar dengan kinerja yang memuaskan, tapi pada kenyataannya kinerja DPR masih jauh dari kata baik. Banyak diantara mereka yang hanya ingin jalan-jalan memakai uang rakyat dengan alasan studi banding, korupsi, menerima suap, money loundry, dan lebih memalukan lagi disaat sedang melakukan rapat mereka malah tidur, sibuk dengan gadget canggihnya, sampai ada yang menonton video pornografi.
            Jika kinerja mereka bagus, kami rakyat Indonesia ini tidak akan segan untuk meminta gaji mereka dinaikkan, tapi kenyataannya gaji banyak kinerja nol. Uang tidak dibawa mati pak/bu anggota dewan.
            Menuju ke 100 tahun Indonesia merdeka, DPR akan merealisasikan parlemen modern. Parlemen modern ini berkaitan dengan prinsip transparasi, teknologi informasi, dan representasi rakyat. Tapi pada hakikatnya parlemen modern itu bagaimana kita bisa memperkuat rasa cinta tanah air.
            Selain yang tertulis diatas tentu masih banyak hal yang akan saya lakukan jika menjadi seorang DPR nanti, saya punya mimpi untuk bisa membawa Indonesia sebagai negara maju dengan penduduk paling sejahtera dan bahagia di dunia hehe.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar